
MEMPAWAH – Dalam upaya memperkuat pondasi literasi daerah guna menyongsong Indonesia Emas 2045, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispussip) Kabupaten Mempawah sukses menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu (14–15 April 2026) di Gedung Wisma Chandramidi Mempawah ini, mengangkat tema "Dengan Semangat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045 Kita Tingkatkan Budaya Baca dan Liter
MEMPAWAH – Dalam upaya memperkuat pondasi literasi daerah guna menyongsong Indonesia Emas 2045, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispussip) Kabupaten Mempawah sukses menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu (14–15 April 2026) di Gedung Wisma Chandramidi Mempawah ini, mengangkat tema "Dengan Semangat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045 Kita Tingkatkan Budaya Baca dan Literasi di Kabupaten Mempawah".

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Mempawah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ibu Kurdiah, S.H., M.Si. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa Bimtek ini menjadi tahapan strategis untuk memperluas pemahaman literasi di masyarakat.
"Saya menyambut baik kegiatan ini. Sejalan dengan visi Kabupaten Mempawah untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas, maka pengembangan kapabilitas sumber daya manusia melalui literasi adalah langkah yang sangat relevan," ujar Kurdiah saat membuka acara.
Kurdiah juga memberikan apresiasi tinggi kepada para peserta, khususnya generasi muda yang hadir dengan antusias. Menurutnya, keberagaman peserta menjadi indikator positif bahwa kesadaran akan pentingnya literasi di Bumi Galaherang mulai tumbuh dengan baik.
"Saya sangat mengapresiasi partisipasi generasi penerus bangsa. Semoga dengan adanya kegiatan ini, budaya gemar membaca dan menulis di Mempawah semakin meningkat dan mengakar kuat," tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mempawah, Drs. Suwanda, M.Si., menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek ini merujuk pada Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional (PERKA PERPUSNAS) Nomor 02 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik untuk bantuan pengembangan program perpustakaan daerah.

"Fokus utama kita adalah meningkatkan kompetensi dan kapasitas bagi para penulis pemula. Kami ingin mereka mampu menghasilkan karya yang berbasis pada kearifan lokal," jelas Suwanda.
Kegiatan yang dibiayai melalui DAK Nonfisik Perpustakaan Nasional RI Tahun Anggaran 2026 ini diharapkan menjadi katalisator lahirnya penulis-penulis baru. Melalui karya-karya tersebut, diharapkan pula indeks pembangunan manusia di Kabupaten Mempawah dapat terdongkrak secara signifikan.