
Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mempawah melaksanakan kegiatan pemilahan arsip inaktif berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) sebagai upaya mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, efektif, dan sesuai ketentuan hukum. Proses pemilahan ini bertujuan menentukan nasib akhir arsip, yaitu mengelompokkan arsip bernilai guna kesejarahan (permanen) untuk diselamatkan sebagai arsip statis serta menyusun daftar arsip usul musnah bagi arsip yang telah habis masa retensinya. Pro
DISPUSSIP KABUPATEN MEMPAWAH TURUT MERIAHKAN PAMERAN KEARSIPAN HUT KE-69 PROVINSI KALIMANTAN BARAT Mempawah, 27 Januari 2026 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispussip) Kabupaten Mempawah melalui Bidang Kearsipan berpartisipasi dalam Pameran Kearsipan dalam rangka memperingati HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Barat yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. Pameran yang diikuti seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Barat ini berlangsung pada 27 Janua
Mempawah - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mempawah (DISPUSSIP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SRIKANDI Versi 3 pada Senin (30/9). Kegiatan ini diikuti oleh 104 peserta dari berbagai instansi. Tujuan bimtek ini adalah untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan arsip secara digital dan mendukung program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Mempawah.