
MEMPAWAH – Dalam upaya konkret menjaga warisan intelektual dan budaya leluhur, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispussip) Kabupaten Mempawah menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penelusuran Naskah Kuno Milik Daerah Tahun 2026. Acara yang berlangsung di Kecamatan Mempawah Hilir pada Senin (22/06/2026) ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk mengidentifikasi dan menyelamatkan naskah-naskah bersejarah yang tersebar di tengah masyarakat. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepa
Sesi Foto Bersama Acara Naskah Kuno Kec Mempawah Hilir
MEMPAWAH – Dalam upaya konkret menjaga warisan intelektual dan budaya leluhur, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispussip) Kabupaten Mempawah menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penelusuran Naskah Kuno Milik Daerah Tahun 2026. Acara yang berlangsung di Kecamatan Mempawah Hilir pada Senin (22/06/2026) ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk mengidentifikasi dan menyelamatkan naskah-naskah bersejarah yang tersebar di tengah masyarakat.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mempawah, Drs. Suwanda, M.Si. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa naskah kuno adalah aset daerah yang tak ternilai harganya, namun sering kali terancam punah atau tidak terdata dengan baik.
"Naskah kuno merupakan bagian dari aset budaya daerah yang sangat berharga. Tantangan terbesar kita saat ini adalah menemukan keberadaannya, serta memastikan adanya bukti autentik yang kuat agar manuskrip tersebut dapat dikaji dan dilestarikan. Oleh karena itu, kami menghadirkan pakar yang berkompeten di bidangnya agar proses penelusuran ini berjalan sistematis dan akurat," ujar Suwanda.

Untuk memberikan wawasan mendalam, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber ahli dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, yakni Prof. Faisal Amin, S.Ag., M.Ag. dan Dr. Patmawati, S.Ag., M.Ag. Kedua akademisi ini berbagi metodologi teknis terkait cara mengidentifikasi, merawat, dan menelusuri naskah kuno, sehingga para peserta—yang terdiri dari tokoh masyarakat dan perwakilan desa di wilayah Kecamatan Mempawah Hilir—dapat memahami pentingnya peran serta mereka dalam menjaga sejarah lokal.
Plt. Camat Mempawah Hilir memberikan apresiasi tinggi atas pemilihan wilayahnya sebagai lokasi sosialisasi. Beliau menyatakan bahwa Kecamatan Mempawah Hilir memiliki keterikatan historis dan kultural yang sangat erat dengan peradaban Kabupaten Mempawah. Langkah proaktif dari Dispussip Kabupaten Mempawah ini dinilai sangat tepat untuk memetakan kembali rekam jejak sejarah yang tersimpan dalam lembaran-lembaran naskah kuno di masyarakat.

Kegiatan Sosialisasi dan Penelusuran Naskah Kuno ini merupakan bagian dari program berkelanjutan pemerintah daerah yang didukung melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2026.
Melalui kegiatan ini, Dispussip Kabupaten Mempawah berharap dapat terbangun jejaring komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat dalam mengungkap, menjaga, dan memelihara naskah kuno agar tetap dapat diakses oleh generasi mendatang sebagai sumber pengetahuan dan jati diri bangsa.