Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Mempawah tentang Perubahan Perbup Nomor 35 Tahun 2021

Dispussip Mempawah Hadiri Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Kepala Daerah Pontianak, 10 Oktober 2025 — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mempawah menghadiri kegiatan pengharmonisasian Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 35 Tahun 2021 di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Dispussip, Kabid Kearsipan, dan staf terkait, dengan tujuan menyempurnakan pedoman sistem klasifikasi ke

Pontianak, 10 Oktober 2025 — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispussip) Kabupaten Mempawah menghadiri kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Mempawah tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Muladi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat, pada Jumat, 10 Oktober 2025, dan diikuti oleh Kepala Dinas Dispussip Kabupaten Mempawah, Kepala Bidang Kearsipan, serta staf terkait.

Pengharmonisasian dilakukan untuk memastikan rancangan peraturan kepala daerah tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memenuhi aspek teknis dan yuridis. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya penyempurnaan kebijakan kearsipan agar lebih efektif dan adaptif terhadap perkembangan sistem administrasi pemerintahan.

Kepala Dispussip Kabupaten Mempawah menyampaikan bahwa perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2021 merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola arsip dinamis, terutama dalam aspek keamanan dan akses informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah.

Melalui kegiatan ini diharapkan rancangan peraturan yang telah disempurnakan dapat segera ditetapkan dan menjadi pedoman yang memperkuat sistem kearsipan di seluruh perangkat daerah Kabupaten Mempawah.

LINK TERKAIT