Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mempawah melaksanakan kegiatan pemusnahan 1.703 arsip inaktif dari berbagai instansi di wilayah Kabupaten Pontianak, pada Jumat, 26 September 2025. Arsip yang dimusnahkan berasal dari kurun waktu 1958 hingga 2017, dan telah melewati proses penilaian serta mendapat persetujuan resmi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi penumpukan arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna, serta meningkatkan efisiensi
Mempawah - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mempawah (DISPUSSIP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SRIKANDI Versi 3 pada Senin (30/9). Kegiatan ini diikuti oleh 104 peserta dari berbagai instansi. Tujuan bimtek ini adalah untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan arsip secara digital dan mendukung program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Mempawah.
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mempawah menggelar sosialisasi tata kelola arsip bagi seluruh Sekretaris Desa (Sekdes) pada Senin (24/9) diruang Audio Visual DISPUSSIP Mempawah.