Sosialisasi Tata Kelola Arsip Desa di Mempawah: Wujudkan Desa yang Transparan dan Akuntabel
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mempawah menggelar sosialisasi tata kelola arsip bagi seluruh Sekretaris Desa (Sekdes) pada Senin (24/9) diruang Audio Visual DISPUSSIP Mempawah.
Sosialisasi Kearsipan
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mempawah menggelar sosialisasi tata kelola arsip bagi seluruh Sekretaris Desa (Sekdes) pada Senin (24/9) diruang Audio Visual DISPUSSIP Mempawah.
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali Sekdes dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola arsip desa sesuai dengan standar nasional.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Nurmala, SH, M.Si, menekankan pentingnya arsip sebagai bukti sejarah dan pendukung pengambilan keputusan. "Arsip desa adalah warisan berharga yang harus kita jaga," ujarnya.
Dengan pengelolaan arsip yang baik, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja, melindungi hak-hak masyarakat, dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Sosialisasi ini mencakup materi tentang pentingnya arsip, jenis-jenis arsip, cara penataan dan penyimpanan arsip, serta pemanfaatan arsip dalam kegiatan pemerintahan desa.
Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini dan berharap ilmu yang diperoleh dapat diterapkan di desa masing-masing.