
DISPUSSIP MEMPAWAH SEBAR SPOT BACA DIGITAL DI LAYANAN PUBLIK Mempawah, 29 Januari 2026 – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mempawah menyerahkan spot baca digital di sejumlah lokasi pelayanan publik strategis, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mempawah dan RSUD dr. Rubini Mempawah. Melalui spot baca digital, masyarakat dapat mengakses koleksi buku digital Perpustakaan Daerah Mempawah menggunakan smartphone pribadi. Program ini mendukung visi Kabu
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispussip) Kabupaten Mempawah meraih penghargaan dari Gubernur Kalimantan Barat atas capaian Terbaik I Implementasi Program Prioritas Nasional Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS). Penghargaan tersebut diserahkan pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Mempawah – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Mempawah menyerahkan buku antologi kepada peserta Bimbingan Teknis Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal Tahun 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Perkembangan Perpustakaan, Budaya Baca dan Literasi di Kabupaten Mempawah, Mewujudkan Masyarakat Cerdas, Mandiri, Terdepan dan Berkelanjutan”.
Mempawah – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Staf dalam rangka evaluasi pelaksanaan program tahun 2025 serta penyusunan perencanaan program kegiatan tahun 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dispusip Kabupaten Mempawah, Drs. Suwanda, M.Si, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dispusip Kabupaten Mempawah, Kamis (22/01/2026).
Mempawah — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mempawah (Dispussip) terus memperkuat upaya pelestarian warisan dokumenter daerah melalui rangkaian Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno Milik Daerah Tahun 2025. Kegiatan ini berlanjut di Kecamatan Sungai Pinyuh pada Rabu, 17 Desember 2025, dan Kecamatan Toho serta Sadaniang pada Kamis, 18 Desember 2025, sebagai lokasi kedua dan ketiga setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Mempawah Hilir. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 200
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mempawah melaksanakan Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno Milik Daerah Tahun 2025 pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Camat Mempawah Hilir. Kegiatan dibuka oleh Kadispussip Drs. Suwanda, M.Si yang menegaskan pentingnya pelestarian naskah kuno sebagai warisan budaya dan sumber pengetahuan sejarah daerah. Sosialisasi ini mencakup upaya preservasi, alih media (digitalisasi), serta pendayagunaan naskah kuno agar dapat dimanfaatkan o