
MEMPAWAH – Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali menegaskan komitmennya dalam membangun masyarakat yang cerdas, kreatif, dan berdaya saing melalui penguatan budaya literasi. Komitmen tersebut ditandai dengan pembukaan Festival Literasi Kabupaten Mempawah Tahun 2025, yang dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi dan Umum Setda Mempawah Nurmala, mewakili Bupati Mempawah, Rabu (12/11/2025). Pembukaan berlangsung di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispussip) Kabupaten Mempawah d
Dispussip Mempawah Hadiri Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Kepala Daerah Pontianak, 10 Oktober 2025 — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mempawah menghadiri kegiatan pengharmonisasian Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 35 Tahun 2021 di Ruang Rapat Muladi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Dispussip, Kabid Kearsipan, dan staf terkait, dengan tujuan menyempurnakan pedoman sistem klasifikasi ke
Mempawah – Menjelang pelaksanaan Festival Literasi Mempawah 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 12–15 November 2025 di Halaman Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSSIP) Kabupaten Mempawah, berbagai persiapan terus dilakukan secara intensif oleh panitia pelaksana. Festival ini merupakan agenda literasi tahunan berskala kabupaten yang tahun ini akan dikemas lebih semarak dan inklusif. Kepala DISPUSSIP Kabupaten Mempawah yang baru menjabat, Drs. Suwanda, M.Si., langsung turun tang
Pada Senin, 6 Oktober 2025, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPUSSIP) Kabupaten Mempawah menggelar acara ramah tamah, silaturahmi, dan rapat internal di Ruang Audiovisual DISPUSSIP. Acara ini merupakan rapat perdana yang dipimpin oleh Kepala Dinas yang baru, Drs. Suwanda, M.Si, menggantikan Nurmala, S.H., M.Si. Kegiatan ini juga menjadi ajang perkenalan dua pejabat baru, yaitu: Lilik Silvia Pujistuti, SE sebagai Kabid Perpustakaan, dan Danie Yuska Listiana, S.Psi, M.Si sebagai Kabid
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mempawah melaksanakan kegiatan pemusnahan 1.703 arsip inaktif dari berbagai instansi di wilayah Kabupaten Pontianak, pada Jumat, 26 September 2025. Arsip yang dimusnahkan berasal dari kurun waktu 1958 hingga 2017, dan telah melewati proses penilaian serta mendapat persetujuan resmi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi penumpukan arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna, serta meningkatkan efisiensi
Mempawah - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mempawah (DISPUSSIP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi SRIKANDI Versi 3 pada Senin (30/9). Kegiatan ini diikuti oleh 104 peserta dari berbagai instansi. Tujuan bimtek ini adalah untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan arsip secara digital dan mendukung program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Mempawah.